Kamis, 11 Desember 2008

Mengapa Saya Menjadi Seorang Anti Positivist?

Mengapa Saya Menjadi Seorang Anti Positivist?

Pendekatan Anti positivisme. Menurut saya, asumsi utama dari pendekatan ini adalah tidak adanya sebuah kebenaran absolut. Kebenaran adalah relatif tergantung dari interpretasi masing-masing individu. Pendekatan ini tidak mempercayai adanya obyektivitas yang benar-benar bisa obyektif terlepas dari nilai-nilai dan subyektivitas seseorang. Realitas sosial yang ada merupakan hasil dari rekayasa manusia. Segala sesuatunya bisa dikonstruksi dan dimanipulasi oleh manusia. Satu hal yang bisa kita pegang adalah bahwa realitas itu bukan sekedar mirip sebuah “potret”, melainkan juga “film”, dinamis, bergerak, mengalir atau singkatnya selalu dalam “proses menjadi”.[1]

Positivisme selalu mengandaikan bahwa prosedur-prosedur metodologi ilmu alam langsung bisa diterapkan dalam ilmu sosial. Realitas dan hasil penelitian merupakan hal dengan distansi penuh antara obyek dan subyeknya, netral, hukum-hukum alam, hal yang bebas kepentingan, universal dan sebagainya. Pendekatan ini seakan menegasikan peran interpretasi dari ilmuwan atau subyek penelitian. Hasil penelitian selalu diandaikan tidak mengandung interpretasi subyektif dari penelitinya. Obyek dalam penelitian sosial juga bukan hal yang pasti seperti zat-zat kimia, mesin ataupun sel. Pengandaian positivisme ini merupakan pengandaian yang sangat normatif sehingga sangat sulit dipenuhi di tataran praksis. Positivisme seakan telah membangun sebuah dinding tebal antara pengetahuan dan kehidupan praksis manusia.

Dalam realitas, tidak ada satupun tatanan baik itu tatanan sosial, politik maupun budaya yang bisa terbebas dari nilai. Karena itu hal yang paling penting dalam pendekatan ini adalah adanya penghargaan terhadap nilai. Nilai, dalam hal ini yang berkaitan dengan kemanusiaan, ketuhanan, ataupun nilai-nilai sosial lainnya merupakan salah satu bentuk kontrol terhadap ilmu pengetahuan sehingga dengan merujuk pada nilai tersebut, ilmu pengetahuan bisa memberi manfaat bagi orang lain.

Hasil penelitian yang didasarkan pada persepektif ini bisa memberi gambaran secara lebih detail terhadap obyek penelitian. Hal ini dikarenakan oleh tidak adanya jarak antara subyek dan obyek penelitian. Subyek bisa mengenal obyeknya secara lebih dekat sehingga tidak hanya mengetahui apa yang tampak dipermukaan saja melainkan bisa memahami obyek sampai pada apa yang terdapat dibalik realitas. Antara subyek dan obyek yang tidak terpisah dihubungkan melalui komunikasi interpersonal, sehingga realitas bisa dimaknai tidak hanya sebagai obyek tetapi juga bagian dari subyek itu sendiri. Dalam pendetakan ini, subyektivitas lebih dimaknai sebagai sharing pemaknaan antar individu.

Pendekatan ini tidak berpretensi untuk melakukan generalisasi terhadap obyek penelitian. Masing-masing realitas dipandang secara spesifik dengan memandang konteks, historisitas atau keadaan-keadaan khusus lain yang mempengaruhi obyek. Misalnya saja teori modernisasi dari negara-negara Eropa barat. Teori ini tidak bisa secara langsung diterapkan di negara-negara berkembang tanpa memperhatikan kondisi sosio kultural negara yang bersangkutan. Masyarakat di negara-negara berkembang belum tentu siap dengan modernisasi dengan kondisi dan cara berpikir yang masih tradisional. Ketika generalisasi teori modernisasi dipaksa untuk diterapkan maka akan banyak timbul dislokasi sosial dan permasalahan-permasalahan yang justru bisa menimbulkan instabilitas.

Ilmu politik sebagai salah satu cabang ilmu sosial nampaknya tidak akan dapat menjadi sesuatu yang benar-benar obyektif karena berhubungan dengan manusia. Sebagai sebuah pendekatan, anti positivisme tetap memberi posisi penting terhadap fakta-fakta sosial sebagai elemen penting dalam sebuah tulisan ilmiah. Namun penerjemahan fakta-fakta tersebut merupakan salah satu permasalahan subyektifitas yang tidak bisa dihindari. Pendekatan anti positivisme tidak semata-mata menegasikan obyektivitas sebagai syarat utama sebuah pengetahuan ilmiah. Justru obyektivitas dalam pendekatan ini tidak hanya didapat dari satu sisi dalam sebuah realitas sosial tetapi juga berusaha untuk melihat sisi yang lain.[2]

Contoh yang mudah dipahami adalah bagaimana anti postivisme memaknai kesejahteraan. Dalam tradisi positivis, kesejahteraan semata-mata hanya diukur dengan indikator ekonomi seperti melihat berapa penghasilannya, berapa orang tersebut bisa menabung tiap bulan, berapa tingkat konsumsinya dan sebagainya. Perspektif anti positivisme berusaha menggali lebih dalam realitas tersebut. Kesejahteraan tidak hanya dilihat dari indikator ekonomi tapi juga dari subyektifitas obyek. Bisa saja orang yang secara ekonomi tidak bisa dikatakan sejahtera namun secara personal ia justru bisa dikatakan sejahtara. Seperti adanya rasa aman dan nyaman dalam keluarga. Meskipun secara ekonomi mereka dikatakan miskin, namun mereka bisa menyebut diri mereka kaya ketika dihubungkan dengan tingkat kebahagian batin atau keharmonisan dalam keluarga.

Pendekatan anti positivisme telah banyak memberi kritik terhadap perspektif positivisme. Pendekatan ini banyak menutupi kelemahan positivisme meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa pendekatan ini juga mempunyai banyak kelemahan seperti klaim bahwa anti positivisme bisa melahirkan karya yang tidak ilmiah. Meskipun demikian, metodologi dalam berilmu adalah sebuah pilar penting yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan. Sedangkan metodologi apa yang akan digunakan adalah sebuah pilihan. Anti positivisme merupakan pendekatan yang menurut saya lebih bisa menjelaskan realitas dalam rangka mencapai kebenaran. Ilmu politik sebagai salah satu cabang ilmu sosial merupakan realitas yang dinamis dan selau bergerak. Sehingga pendekatan anti positivisme lebih cocok menjadi semacam kendaraan untuk memahami realitas sosial dalam mencapai kebenaran. Dari beberapa hal yang saya paparkan di atas, maka saya bisa mengatakan bahwa saya adalah seorang anti positivist.

Referensi:

Bahan mata kuliah Metodologi Ilmu Politik oleh Dr. Purwo Santoso, MA. Disampaikan tanggal 3 Oktober 2007.

Hardiman, F. Budi. 2003. Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskusi Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problema Modernitas. Yogyakarta: Kanisius.

Representasi dan Partai Politik

Representasi merupakan salah satu komponen penting dalam demokrasi. Representasi, baik itu yang dilakukan oleh partai politik maupun lembaga perwakilan yang lain akan membuat demokrasi bekerja. Partai politik merupakan salah satu lembaga penting yang bisa merepresentasikan aspirasi masyarakat. Aspirasi politik bisa dikatakan terrepresentasikan apabila apa yang dikehendaki pemilih sama dengan kebijakan-kebijakan publik yang dibuat oleh elite dan partai politik. Namun, sejauh manakah lembaga-lembaga perwakilan ini bisa menjalakan salah satu fungsinya yaitu untuk merepresentasikan aspirasi konstituennya?

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada tanggal 15-24 Maret 2007 menyebutkan bahwa ada kesenjangan yang cukup besar (65%) antara aspirasi pemilih dengan tindakan partai politik sebagaimana dipersepsikan pemilih dalam berbagai isu publik. Dalam proporsi yang kurang lebih sama, pemilih merasa bahwa partai politik sejauh ini telah banyak melakukan tindakan yang hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, hanya menguntungkan pemimpin partai dan bukan pemilih pada umumnya. Dengan tingkat representasi yang rendah, hanya sedikit pemilih yang merasa punya ikatan psiko-politik dengan partai politik. Hanya sekitar 23% pemilih yang mengidentikan diri dengan partai politik tertentu.[3]

Rendahnya tingkat representasi tersebut dapat digambarkan dengan adanya penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan SBY yang dinilai tidak representatif. Dalam pemilu 2009 nanti nampaknya akan terjadi pergeseran suara pemilih. Masyarakat cenderung ingin mencari pemimpin baru yang diharapkan mampu memperbaiki perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kepuasan publik pada kinerja Presiden dan Wakil Presiden menembus batas psikologis 50%, di mana kurang dari 50% pemilih nasional merasa puas dengan kerja Presiden. Ini tingkat kepuasan publik terendah terhadap kerja Presiden SBY sejak dua setengah tahun lalu ketika baru sebulan ia dilantik menjadi presiden.[4]

Banyak hal yang menyebabkan merosotnya kepuasan publik terhadap pemerintahan SBY. Salah satu permasalahan utamanya adalah representasi. Beberapa kebijakan dinilai tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Beberapa diantaranya adalah kebijakan ekonomi yang lebih berpihak kepada pasar daripada kepada masyarakat. Kebijakan privatisasi BUMN misalnya, sebagaian masyarakat tidak setuju terhadap kebijakan tersebut. Apabila partai memandang bahwa ketidaksetujuan publik tersebut karena kurangnya pemahaman terhadap masalah, maka partai bisa dikatakan gagal untuk menjelaskan secara realistik kepada masyarakat bahwa privatisasi merupakan salah satu kebijakan untuk menunjang perekonomian nasional.

Salah satu indikator kebijakan ekonomi lainnya adalah kebijakan impor beras. Secara umum, representasi partai terhadap isu publik yang menyangkut impor beras juga dinilai kurang yaitu sebanyak 34%. Dari kebijakan-kebijakan yang dikelurkan pemerintah tersebut, masyarakat memandang bahwa perekonomian nasional sebelum dan ketika diperintah SBY tidak mengalami perubahan yang signifikan. Jadi, bisa dikatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kurang bisa merepresentasikan aspirasi masyarakat.

Penurunan tingkat kepuasan publik seharusnya bisa menjadi lampu kuning bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijkan yang pro rakyat dan merepresentasikan keinginan rakyat. Namun apa yang dilakukan SBY saat ini lebih ditujukan untuk menjaga popularitasnya. Kekuasaan bisa menggunakan instrumennya. Lembaga survai seperti LSI mengumumkan hasil temuannya yang menyangkut hal ini. Hasil poling yang dilakukan Lembaga Survai Indonesia yang dikeluarkan 7 Oktober lalu menunjukkan hasil sebaliknya. Tingkat kepuasan masyarakat mencapai 58 persen. Pada Maret lalu, angka masih bertengger pada posisi 49,7 persen.

"Artinya rakyat menganggap kepemimpinan Presiden SBY tetap on track untuk menjalankan amanah mensejahterakan rakyat, membangun perekonomian, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, untuk kurangi pengangguran," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Malaranggeng, Senin(8/10), pada wartawan di Kantor Kepresidenan Jakarta.[5]

Dalam hal ini, popularitas dan tingkat kepuasan masyarakat tidak bisa dijadikan indikator tingkat representasi pemerintah terhadap aspirasi warganya. Data statistik dan poling tidak bisa menjadi tolok ukur apakah pemerintah bisa dikatakan representatif. Kekuasaan bisa saja menerjemahkan data sebagai instrumen untuk menjaga kuasanya. Indikator yang seharusnya dipakai untuk memaknai representasi adalah kebijakan-kebijakan konkrit yang telah dikeluarkan pemerintah serta berbagai perubahan yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Bukan hanya yang berimplikasi terhadap kelompok-kelompok tertentu saja.

Popularitas yang dicapai SBY bisa menjadi gambaran bahwa tingkat representasi yang rendah dari partai politik disebabkan pula oleh kecenderungan pola perilaku pemilih terhadap partai politik. Hasil tracking survei IFES mencatat bahwa 60% pemilih dalam pemilu 5 April 2004 memilih dengan alasan figur pimpinan partai. Perilaku memilih konstituen masih cenderung bergantung pada kharisma pimpinan partai, bukan karena kinerjanya atau program-program partai. Partai tidak benar-banar mengenal konstituennya sehingga tidak tahu pula apa yang diinginkan oleh konstituennya. Hal ini menyebabkan semakin besarnya gap antara harapan pemilih dan kebijakan yang dikeluarkan oleh partai politik.

Rendahnya tingkat representasi partai politik, tidak hanya bisa dilihat dari kebijakan partai secara langsung tetapi juga perwakilan partai yang duduk di lembaga legislatif. Setelah anggota calon legislatif terpilih menjadi anggota DPR, mereka seakan lupa dengan janji dan komitmen mereka dengan konstituen. Anggota legislatif akan cenderung memperjuangkan kepentingan partai daripada kepentingan konstituen yang memilih mereka. Beberapa RUU yang diajukan jarang yang membahas kepentingan masyarakat. Sebagian besar yang dibahas berkisar para undang-undang tentang politik dan pemilu. Kepentingan pragmatik partai politik yang disalurkan melalui para anggota legislatif justru lebih besar dari pada fungsi representasi kepentingan masyarakat yang seharusnya dilakukan.

Banyaknya partai baru yang akan bersaing pada pemilu 2009 nanti juga tidak bisa menjamin pelaksanaan fungsi representasi. Logika mencari kekuasaan yang mewarnai setiap tujuan pendirian partai sangat dimungkinkan akan mengalahkan logika representasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Partai-partai baru tersebut terlihat sibuk mengecam draf RUU parpol yang dirasa memberatkan dan membatasi kekuasaan daripada memikirkan strategi ke depan bagaimana bisa memperoleh simpati masyarakat.

Masih banyak sebab-sebab lain yang mengakibatkan rendahnya tingkat representasi partai politik dan pemerintah di Indonesia. Konkritnya permasalahan representasi tersebut memerlukan sebuah sistem penyelesaian yang menyeluruh. Proses tersebut harus melibatkan berbagai aktor mulai dari kesadaran partai politik, pemerintah maupun masyarakat. Inti penyelesaian permasalahan representasi terletak pada tiga ranah yaitu pemerintah, partai politik dan masyarakat. Hal ini menuntut solusi yang tidak sederhana. Diperlukan sebuah proses dan penyelesaian jangka panjang. Solusi dari permasalahan ini tidak akan tercapai apabila tidak dimulai dari hal yang paling sederhana, yaitu bagaimana partai politik bisa memaksimalkan fungsi representasinya terhadap aspirasi masyarakat.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh partai politik adalah pelembagaan partai. Pelembagaan partai menurut menurut Vicky Randall dan Lars Svasan adalah, proses pemantapan partai politik baik secara struktural dalam rangka mempolakan perilaku maupun secara kultural dalam mempolakan sikap atau budaya.[6] Pelembagaan tidak hanya dilakukan melalui perbaikan struktur kelembagaan tetapi juga bagaimana partai politik bisa menjaga hubungannya dengan masyarakat. Selama ini, hubungan partai politik dengan masyarakat hanya berlangsung menjelang pemilu. Dengan pola hubungan semacam ini, partai politik hanya berkepentingan secara pragmatis dengan masyarakat. Sehingga aspirasi dan keinginan masyarakat tidak bisa diserap partai secara optimal. Demikian juga dengan anggota legislatif. Mereka hanya membutuhkan suara masyarakat untuk mendapatkan kekuasaan sedangkan aspirasi konstituen jarang dipedulikan.

Gejala lebarnya jarak antara partai politik dan masyarakat sebenarnya tidak bisa digeneralisasikan untuk seluruh partai politik, anggota legislatif maupun lembaga perwakilan lain di Indonesia. Saat ini, beberapa partai mulai melakukan perubahan terhadap pola hubungannya dengan masyarakat. Namun perubahan tersebut masih terganjal dengan sedikitnya kesadaran partai politik tentang pentingnya menjaga hubungan dengan masyarakat. Hal ini tetap membutuhkan proses yang panjang. Tentu saja dengan mengakarnya partai di masyarakat diharapkan mampu memperbaiki citra partai dan mempertinggi tingkat representasi.

Salah satu fungsi instrumental partai politik yaitu representation. Fungsi perwakilan seharusnya bisa menjadi landasan utama dalam pembuatan segala bentuk kebijakan dan keputusan partai. Namun dalam kenyataannya, pelaksanaan fungsi ini bukannya tidak dijalankan sama sekali tetapi bisa dikatakan masih jauh dari term representatif.

Referensi:

Lembaga Survei Indonesia, Tiga Tahun Partai Politik: Masalah Representasi Aspirasi Pemilih, dalam http://www.Isi.or.id/file_download/28. download tanggal 9 oktober 2007.

Randall, Vicky dan Lars Svasan, dalam Jurnal Party Politics, Vol. 8, no.1. Januari 2002

Sutarto. Andi: Popularitas SBY terus naik. Tempointeraktif, Selasa 9 Oktober 2007dalamhttp://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/09/brk,20071009-109271,id.html.



[1] Hardiman, F.Budi, 2003: 17

[2] Bahan mata kuliah Metodologi Ilmu Politik oleh Dr. Purwo Santoso, MA. Disampaikan tanggal 3 Oktober 2007.

[3] Dikutip secara utuh dari, Tiga Tahun Partai Politik: Masalah Representasi Aspirasi Pemilih, LSI, 15-24 Maret 2007 dalam http:/ /www.Isi.or.id/file_download/28. download tanggal 9 oktober 2007.

[4] ibid

[5]Sutarto. Andi: Popularitas SBY terus naik. Tempointeraktif, Selasa 9 Oktober 2007 dalam http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/09/brk,20071009-109271,id.html.

[6] Randall, Vicky dan Lars Svasan, dalam Jurnal Party Politics, Vol. 8, no.1. Januari 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar